LAPORAN KARYA
ILMIAH
UANG DAN
LEMBAGA KEUANGAN
Disusun
oleh :
Fathkhun
Najih (9E/11)
NIS : 14724
SMP N 2 KEBUMEN
LEMBAR
PENGESAHAN
Nama :
Fathkhun Najih
Nomor Induk :
14724
Kelas :
IX E
Mata Pelajaran :
IPS
PEMBIMBING I PEMBIMBING II
Guru Mata Pelajaran Wali
Kelas
Widiyati Haryuni, S.Pd. Ina Hj. Hariati, S.Pd
NIP.19671103 199412 2 00 2 NIP.19680718 199003 2 004
KATA
PENGANTAR
Pertama-tama kami ingin mengucapkan puji dan sykur kepada Tuhan yang Maha
Esa yang telah memberkati kami sehingga karya tulis ini dapat diselesaikan
dengan judul “UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN”. Kami juga ingin mengucapkan terima kasih bagi seluruh pihak yang telah membantu
kami dalam pembuatan karya tulis ini dan berbagai sumber yang telah kami pakai
sebagai data dan fakta pada karya tulis ini
Kami mengakui bahwa kami adalah manusia yang mempunyai keterbatasan dalam
berbagai hal. Oleh karena itu tidak ada hal yang dapat diselesaikan dengan
sangat sempurna. Begitu pula dengan karya tulis ini yang telah kami selesaikan.
Tidak semua hal dapat kami deskripsikan dengan sempurna dalam karya tulis ini.
Kami melakukannya semaksimal mungkin dengan kemampuan yang kami miliki. Di mana
kami juga memiliki keterbatasan kemampuan.
Maka dari itu seperti yang telah dijelaskan bahwa kami memiliki
keterbatasan dan juga kekurangan, kami bersedia menerima kritik dan saran dari
pembaca yang budiman. Kami akan menerima semua kritik dan saran tersebut
sebagai batu loncatan yang dapat memperbaiki karya tulis kami di masa datang.
Sehingga semoga karya tulis berikutnya dan karya tulis lain dapat diselesaikan
dengan hasil yang lebih baik.
Dengan menyelesaikan karya tulis ini kami mengharapkan banyak manfaat yang
dapat dipetik dan diambil dari karya ini. Semoga dengan adanya karya tulis ini
dapat menjelaskan tentang lembaga-lembaga keuangan di Indonesia.
Kebumen, Februari 2019
Penulis.
Motto saya adalah
“Talk Less, Do More”
Ulasan Singkat
Mengenai Karya Tulis
Karya
tulis ini menjelaskan tentang hal-hal yang berhubungan langsung dengan lembaga
keuangan yang ada di Indonesia. Lembaga tersebut dapat berua bank maupun
lembaga-lembaga non-bank, serta dilengkapi dengan penjelasannya.
Saya
sebagai penulis karya tulis ini telah berusaha sebaik mungkin dalam menggunakan
teknik menyusunan yang ringkas, padat, proporsional dan mudah dipahami.
Saya
berharap agar karya tulis ini tidak hanya sekedar ulasan singkat, melainkan juga
dapat berguna bagi orang lain.
Karya
ilmiah ini kami pesembahkan untuk :
Guru
pembimbing
Harapan
Penulis Mengenai Karya Tulis Ini :
Menjadi
Karya Tulis Yang Sesuai Dengan Harapan Guru Pembimbing
DAFTAR
ISI
Halaman Cover 1
Lembar pengesahan 2
Kata Pengantar 3
Motto dan
Harapan Penulis 4
Daftar Isi 5
BAB I
LATAR BELAKANG MASALAH
Pendahuluan
1.1 Latar
Belakang Masalah 6
1.2 Pembahasan
Masalah 6
1.3 Perumusan
Masalah 7
1.4 Tujuan
Penulisan 7
1.5 Hipotesa 7
1.6 Manfaat 7
BAB II
PEMBAHASAN (I)
Uang
2.1 Sejarah Uang 8
2.2 Jenis Uang 9
2.3 Fungsi Uang 9
2.4 Mata uang
berbagai negara 10
BAB III PEMBAHASAN (II)
Lembaga Keuangan
Bank dan Non-Bank
3.1 Bank 10-11
3.2 Lembaga
keuangan non-bank 12-13
3.3 Manfaat
Tabungan Dalam Pembangunan 14
BAB IV PENUTUP 14
BAB V DAFTAR
PUSTAKA 14
BAB I LATAR BELAKANG
MASALAH
Pendahuluan
Pada
bab I ini akan dijelaskan mengenai latar belakang masalah, pembahasan masalah,
perumusan masalah, tujuan penulisan, hipotesa dan manfaat.
1.1
Latar Belakang Masalah
Sekarang
ini uang seakan menjadi ebutuhan pokok sebagian masyarakat. Hal ini disebabkan
oleh fungsi uang yang saat ini tidak hanya sebagai alat tukar dalam bentuk fisik.
Apa
yang terjadi jika di dunia ini tidak ada uang? Tentu
manusia akan menjadi repot. Jika tidak ada uang, kalian mungkin akan membayar
sekolah dengan kelapa, beras, ayam, kambing, atau barang lainnya. Sekolah repot
menampungnya dan susah untuk menyamakan nilainya.
Pada
bab ini kalian akan mempelajari lebih dalam mengenai pengertian, fungsi, jenis,
dan masih banyak lagi.
1.2
Pembahasan Masalah
Dalam
kegiatan ekonomi, uang mempunyai peranan yang sangat penting. Dengan adanya
uang, kegiatan ekonomi masyarakat menjadi lebih lancar. Uang digunakan oleh
masyarakat untuk membeli barang dan jasa yang dibutuhkan. Uang juga digunakan
untuk menyimpan kekayaan dan untuk membayar hutang. Bahkan dengan adanya uang,
kalian dapat mengatakan bahwa bukumu lebih mahal daripada buku temanmu, dan
sebagainya.
Apakah
yang dimaksud uang itu? Setelah membaca uraian di atas
dapat disimpulkan bahwa uang adaah suatu benda yang diterima secara umum oleh
masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan pada waktu yang sama bertindak
senagai alat penimbun kekayaan.
1.3
Perumusan Masalah
1.
Apa keuntungan menggunakan uang kertas ?
2.
Jenis uang apa saja ang dipakai di Indonesia saat ini?
3.
Bagaimana mengetahui keaslian sebuah uang?
1.4
Tujuan Penulisan
1. Mengetahui
pengertian uang.
2.
Mengetahui jenis uang yang berlaku di Indonesia
3.
Mengetahui cara mengecek keaslian sebuah uang
1.5
Hipotesa
1. Mudah dibawa, ada jaminan dan
nilainya tetap terjaga
2. Berdasarkan bahan pembuatannya uang
dibedakan menjadi uang logam dan uang kertas. Berdasarkan lembaga yang
mengeluarkannya uang dibedakan menjadi uang kartal dan uang giral.
3. Dengan metode dilihat, diraba, dan
diterawang.
1.6
Manfaat
Dapat mengetahui keuntungan menggunakan
uang modern
Dapat mengetahui jenis uang yang berlaku
di Indonesia
Dapat mengetahui ciri-ciri uang yang
asli
BAB
II PEMBAHASAN
Uang
Pada
bab ini kalian akan dijelaskan mengenai informasi rinci tentang uang
2.1
Sejarah Uang
Masyarakat
yang masih primitif, kehidupannya masih sangat sederhana. Hal ini pernah
dialami nenek moyang kita. Mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara
mengambil dan memanfaatkan barang yang ada di sekitar tempat tinggalnya.
Perkembangan
peradaban manusia juga menggeser tujuan kegiatan produksi masyarakat. Semula,
masyarakat memproduksi barang hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, namun
seiring berjalannya waktu kemudian berkembang menjadi tidak hanya untuk
memenuhi kebutuhan keluarga namun juga untuk memenuhi kebutuhan orang lain
(untuk dijual). Selanjutnya terjadilah perdagangan tukar-menukar barang dengan
barang yang disebut barter (pertukaran innatura). Syarat-syarat barter adalah
sebagai berikut :
a.
Ada barang
b.
Saling membutuhkan
c.
Memiliki nilai yang sama
Seiring
berkembangnya zaman maka munculah uang barang, namun dalam kenyataannya uang
barang tersebut masih mengandung kelemahan dan mendorong manusia untuk
menetapkan alat tukar baru. Maka dipilihlah perak dan emas sebagai alat tukar
yang baru. Berikut adalah alasan pemilihan emas dan perak.
a.
Dapat diterima semua kalangan.
b.
Jika dipecah nilainya tetap
c.
Tahan lama (tidak mudah rusak)
Namun penggunaan bahan
diatas masih juga memiliki kelemahan seperti jumlah yang terbatas dan kandungan
bahan yang tidak selalu sama.
Maka seiring
berjalannya waktu, mulai muncul uang kertas yang memiliki beberapa keunggulan,
yaitu diterima semua orang, mudah disimpan, nilainya tetap, mudah dibawa, mudah
dibagi, tetap berharga, dan ada jaminan.
2.2
Jenis Uang
a. Berdasarkan bahan ang digunakan untuk membuat
uang dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
1.Uang logam, yaitu
uang yang terbuat dari logam, contoh uang logam adalah koin Rp500,00.
2.Uang kertas, yaitu
uang yang terbuat dari kertas, contohnya uang kertas senilai Rp1.000,00 ,
Rp10.000 , dan Rp100.000 . Dan terbuat dari kertas khusus agar sulit
dipalsukan.
b. Berdasarkan lembaga yang mengeluarkannya, uang
dibedakan menjadi:
1.Uang
kartal (kepercayaan) yaitu uang yang dikeluarkan oleh negara berdasarkan
undang-undang dan berlaku sebagai alat bayar sah. Terdiri atas uang kertas dan
logam.
2. Uang Giral (simpanan
di bank) yaitu dana yang disimpan pada rekening koran di bank-bank umum yang
sewaktu-waktu dapat dipergunakan untuk melakukan pembayaran lewat cek, giro
dll.
2.3
Fungsi Uang
a.Fungsi
Asli Uang
1. Sebagai alat tukar umum.
2. Sebagai satuan hitung.
b.Fungsi
turunan uang
1. Sebagai alat pembayaran.
2. Sebagai alat menabung.
3. Pemindah kekayaan.
4. Sebagai penimbun kekayaan.
5. Sebagai pendorong kegiatan ekonomi.
2.4
Mata Uang Berbagai Negara
|
No
|
Negara
|
Mata Uang
|
No
|
Negara
|
Mata Uang
|
|
1
|
Afrika selatan
|
Rand
|
|
Jepang
|
Yen
|
|
2
|
Amerika
|
Dollar
|
|
Kolumbia
|
Peso
|
|
3
|
Argentina
|
Peso
|
|
Korea Selatan
|
Won
|
|
4
|
Australia
|
Dollar
|
|
Korea Utara
|
Won
|
|
5
|
Belanda
|
Gulden
|
|
Laos
|
New Kip
|
|
6
|
Belgia
|
Franc
|
|
Malaysia
|
Ringgit
|
|
7
|
Brazil
|
Cruzeiro
|
|
Mesir
|
Pound
|
|
8
|
Canada
|
Dollar
|
|
Perancis
|
Franc
|
|
9
|
China
|
Yuan
|
|
Portugal
|
Escudo
|
|
10
|
Denmark
|
Krone
|
|
Qatar
|
Riyal
|
|
11
|
UEA
|
Dirham
|
|
Rusia
|
Rubel
|
|
12
|
Filipina
|
Peso
|
|
Saudi Arabia
|
Riyal
|
|
13
|
India
|
Rupee
|
|
Singapura
|
Dollar
|
|
14
|
Indonesia
|
Rupiah
|
|
Swedia
|
Kroon
|
|
15
|
Inggris
|
Pound Sterling
|
|
Swiss
|
Franc
|
BAB
III LEMBAGA KEUANGAN
Lembaga
Keuangan Bank dan Non-Bank
3.1
Bank
a.Pengertian
Bank
Adalah badan usaha yang
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam
bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf
hidup masyarakat (UU Tahun-1998). Pada dasarnya bank dapat dikelompokkan
menjadi Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat.
b.Asas,
Fungsi, dan Tujuan Bank
Menurut pasal 2
Undang-undang No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dalm melakukan usahanya,
perbankan di Indonesia berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip
kehati-hatian. Demokrasi ekonomi dilaksanakan berdasarkan Pancasila dan
Undang-undang Dasar 1945.
Menurut Pasal 3
Undang-undang No.7 Tahun 1992 Perbankan Indonesia bertujuan menunjang
pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka- meningkatkan pemerataan,
pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas ekonomi ke-arah peningkatan kesejahteraan
rakyat banyak.
Tiga
tugas utama bank yaitu:
1.
Bank Sebagai Penghimpun Dana Masyarakat (Kredit Pasif)
-
Giro
-
Deposito berjangka
-
Sertifikat deposito
-
Tabungan
-
Deposit on call
-
Deposit automatic roll over
2.
Bank Sebagai Penyalur Dana Masyarakat (Kredit Aktif)
-
Kredit rekening koran
-
kredit reimburse
-
kredit aksep
-
Kredit dokumenter
-
Kredit dengan jaminan surat berharga
3.
Bank Sebagai Perantara Dalam Lalulintas Pembayaran
-
Transfer
-
Inkaso
-
Kartu kredit
-
Mendiskonto
-
Cek perjalanan
-
Automated teller machine (ATM)
-
Pembayaran gaji karyawan
-
Save Deposit Box (SDB)
3.2
Lembaga Keuangan Non-Bank
Menurut
Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. KEP-38/MK/IV/1972, Lembaga Keuangan
Bukan Bank (LKBB) adalah semua lembaga (badan) yang melakukan kegiatan dalam
bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana dengan
cara mengeuarkan surat-surat berharga kemudian menyalurkan kepada masyarakat
terutama untuk membiayai investasi perusahaan-perusahaan.
Bentuk
usaha lembaga keuangan bukan bank di indonesia adalah sebagai berikut.
a.
Badan hukum Indonesia yang didirikan oleh warga negara Indonesia atau badan
hukum Indonesia dalam bentuk kerja sama dengan badan hukum asing.
b.
Badan hukum asing dalam bentuk perwakilan dari lembaga keuangan yang
berkedudukan di luar negeri.
Kegiatan
usaha yang dilakukan oleh lembaga keuangan bukan bank adalah sebagai berikut.
a.
Menghimpun dana dengan keluarkan surat-surat berharga.
b.
Memberi kredit jangka sedang dan panjang.
c.
Menjadi perantara perusahaan-perusahaan di Indonesia dan badan hukum
pemerintah.
d.
Melakukan penyertaan modal di perusahaan-perusahaan dan penjualan saham di
pasar modal.
e.
Melakuan usaha lain di bidang keuangan setelah mendapat persetujuan Menteri
keuangan.
f.
Menjadi perantara bagi perusahaan-perusahaan untuk mendapatkan tenaga ahli di
bidang keuangan.
Adapun
contoh lembaga keuangan bukan bank yaitu.
a.
Asuransi
Menurut Kitab
Undang-Undang Hukum Dagang, asuransi adalah perjanjian antara seseorang
penanggung yang mengikat diri kepada seseorang-
tertanggung dengan
menerima suatu premi dan memberi penggantian yang senilai dengan yang
diasuransikan kepada tertanggung.
Dalam
kegiatan perasuransian terdapat dua pihak yang terkait.
1)
Pihak tertanggung, yakni pihak yang mengasuransikan dan berkewajiban membayar
premi asuransi.
2)
pihak penanggung, yakni pihak yang menerima premi dan memberi ganti rugi.
Adapun
syarat-syarat risiko yang dapat diasuransikan yaitu.
1.
Kerugian besar yang kemungkinan terjadinya kecil.
2.
Kemungkinan kerugian dapat diperhitungkan.
3.
Terdapat sejumlah besar unit yang terbuka bagi risiko sama.
4.
Kerugian bersifat kebetulan.
5.
Kerugiannya tertentu.
b.
Koperasi kredit
Kegiatan koperasi
kredit atau koperasi simpan pinjam adalah menerima simpanan dan memberikan
pinjaman uang kepada para anggota yang memerlukan dengan syarat-syarat yang
mudah dan bunga merah.
Modal koperasi kredit
berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, simpnan sukarela, dana cadangan,
dan hibah.
c.
Perusahaan umum
Perum pegadaian
merupakan perusahaan umum milik pemerinta yang tujuannya memberikan pinjaman
kepada seseorang atau golongan ekonomi lemah.Dalam memberikan kreditnya
pegadaian tidak memerhatikan penggunaan uang tersebut. Pinjaman dapat digunakan
untuk usaha perdagangan, industri rumah tangga, dan bahkan untuk konsumsi.
3.3
Manfaat Tabungan dalam Pembangunan
Peranan
tabungan dalam peningkatan pembangunan adalah sebagai berikut.
1.
Terciptanya pembentukan modal.
2.
Mempercepat dan memperluas kegiatan ekonomi nasional.
3.
Menambah lapangan kerja.
4.
Meningkatkan pendapatan perkapita.
5.
Mengurangi kesenjangan distribusi pendapatan.
6.
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BAB
IV PENUTUP
Dalam
bab ini akan dijelaskan mengenai simpulan dan saran
4.1
Kesimpulan
Berdasarkan
uraian pada bab III dapat disimpilkan bahwa:
a.
Terdapat berbagai macam bagai lembaga keuangan berupa bank maupun non-bank
b.
Setiap lembaga mempunyai benefit yang berbeda
BAB
V
DAFTAR
PUSTAKA
Bambang,
Heriyanto. 2008. Buku IPS SMP/MTs Kelas IX. Jakarta: Erlangga